Memotong Pajak Adalah Tugas Bendahara

pajakTeluk Bakau (HUMAS) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan Drs.H.Erizal,MH secara resmi membuka kegiatan workshop Perpajakan yang diselenggarakan oleh Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Bintan, Senin (07/10) di Bintan Agro Beach Resort, desa Teluk Bakau, kecamatan Gunung Kijang. Acara yang diikuti oleh 26 peserta yang berasal dari satker-satker di lingkungan Kantor Kemenag Bintan ini rencananya akan digelar selama tiga hari.

Dalam arahannya, Erizal mengungkapkan, saat ini banyak ditemukan bendahara pemerintah yang tidak memahami bahwa salah satu tugas pokok seorang bendahawan adalah memotong dan memungut pajak atas belanja yang telah dikeluarkan. Menurutnya, untuk menghasilkan pelaporan dan pertanggungjawaban yang baik atas sebuah pencairan anggaran sangat perlu didukung dengan penguatan sistem pengelolaan pajak pada sebuah instansi.

“perlu kita ketahui bahwa KPPN dan Bendaharawan pemerintah sebagaimana telah diatur dalam Undang – Undang perpajakan adalah bertugas sebagai pemotong dan pemungut pajak,” jelas Erizal.

Pajak yang dipungut dan dipotong oleh bendaharawan, lanjut Erizal, antara lain Pph pasal 21, PPh pasal 22, PPh pasal 23, PPh pasal 4, PPh pasal 26, PPN dan PPnBM.

“ agar para bendaharawan mengerti akan tugasnya sebagai pemotong dan pemungut pajak, maka perlu diadakan sosialisasi semacam workshop perpajakan ini” tambahnya.

Ketua panitia workshop, Adi Ismanto mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah agar para peserta dapat memahami tata cara perhitungan, pemotongan dan pemungutan pajak berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku.

“mudah-mudahan dengan workshop ini para peserta dapat mengatasi kendala di lapangan yang berkaitan dengan hal perpajakan,” terang Adi dalam laporannya.

Kegiatan yang biaya pelaksanaannya dibebankan pada anggaran DIPA Kantor Kemenag Bintan Tahun 2013 ini akan menghadirkan Kepala Kantor Kemenag Bintan, Ka.Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Bintan serta ahli perpajakan dari Kantor Pratama Pajak (KPP) Bintan sebagai narasumber. (iP)

  • StumbleUpon This
  • Digg This
  • Bookmark This

Advertisement

Comments are closed.