Validasi Data Pegawai Negeri Sipil Kemenag Kab. Bintan

Foto Ketua(Ceruk Ijuk, 04 Oktober 2013, Humas Kemenag Bintan). Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) merupakan sistem pengolahan data pegawai berbasis WEB (online). Oleh karenanya data – data pegawai harus ter up date setiap saat. Berkaitan dengan hal tersebutlah perlu validasi data yang akurat dan terjamin kebenarannya .

Dilingkungan Kementerian Agama, sejak tahun 2003 SIMPEG  telah diluncurkan sesuai dengan KMA Nomor 502, 503 dan 504 Tahun 2003. Demikian disampaikan oleh Adi Ismanto, SE selaku Ketua Panpel kegiatan Validasi Data PNS dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Bintan Tahun 2013 pada tanggal 4 Oktober 2013 di Bintan Agro Resort & Spa. Lebih lanjut dia sampaikan, peserta kegiatan ini berjumlah 20 orang dari seluruh satker dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Bintan dan dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 4 s.d 6 Oktober 2013. Kegiatan Validasi Data Pegawai Negeri Sipil akan langsung dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bintan Drs. H. Erizal, MH.

  • StumbleUpon This
  • Digg This
  • Bookmark This

Advertisement

Comments are closed.